Euforia Rayakan Kemenangan, Ibu-ibu Joget Umbar Aurat Disanksi - Bima News

Rabu, 16 Desember 2020

Euforia Rayakan Kemenangan, Ibu-ibu Joget Umbar Aurat Disanksi

 

Pertemuan
Sejumlah unsur pemerintah Kacamatan Bolo dan pihak keamanan mengadakan pertemuan dengan lima orang pelaku video porno aksi di Kantor Camat Bolo, Rabu (15/12).


BimaNews.id, BIMA-Pemerintahan Kecamatan Bolo menggelar pertemuan ke lanjutan menyikapi mencuatnya video porno aksi yang viral di Medsos. Pertemuan kali ini dengan mengundang para pelaku video porno aksi.

 Pertemuan, Rabu (15/12)  kemarin itu  dihadiri Camat Bolo Mardiana SH, Kapolsek Bolo Iptu Juanda, Wakil Danramil Pelda Ruslan, Kepala KUA Bolo H Abakar, Ketua PHBI  H Suaidin dan sejumlah pihak terkait.

 Camat Bolo, Mardianah SH menjelaskan, telah tiga kali mengadakan pertemuan menyikapi kasus porno aksi tersebut. Pertama dengan Forum Ummat Islam (FUI) Bima.  Mereka mempersoalkan joget-jogetan yang melibatkan ibu-ibu saat merayakan kemenangan Pilkada dengan mengumbar aurat.

 Pertemuan kedua dengan seluruh aparat keamanan dan aparatur se Kecamatan Bolo.

 "Pertemuan ketiga ini, kita mengundang terduga pelaku video porno aksi," ungkapnya pada Radar Tambora, ditemui usai acara di ruang kerjanya, Rabu (15/12).

 Pertemuan ketiga lanjut Mardianah, memberikan sanksi dan pembinaan pada ke lima pelaku porno aksi dalam video tersebut. Diantaranya empat orang Ibu Rumah Tangga ( IRT) dan satu orang gadis.

 Video yang  viral itu memperlihatkan ibu-ibu bereforia merayakan kemenangan Paslon yang mereka dukung. Dengan berjoget memperlihatkan aurat.

 Para terduga pelaku ini, lanjutnya mengikuti konvoi, merayakan  kemenangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bima beberapa waktu lalu. Tepatnya, sehari setelah Pilkada serentak.

 "Mereka (pelaku Red) sudah mengakui dan meminta maaf atas kejadian itu. Kepada pelaku kita  minta untuk menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial," ujar Mardianah.

 Karena perbuatan mereka dianggap berlebihan, pelaku diberikan sanksi dan pembinaan oleh pihak keamanan. Terutama oleh Polsek Bolo, para ustadz dan da’i di Kecamatan Bolo.

 "Lima orang pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polsek Bolo," tandas Mardianah.

 Kapolsek Bolo, Iptu Juanda membenarkan adanya video porno aksi tersebut. Lima terduga pelaku video itu berinisial SN, warga Desa Tambe, JA dan NB warga Desa Kara, AN dan NV warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo.

 "Mereka sudah kita amankan. Sekarang sedang kita proses dan mintai keterangan lebih lanjut," katanya pada media ini kemarin

 Atas perbuatan mereka, kata dia, selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan. Serta pembinaan dengan bekerjasama dengan Muspika, ulama dan tokoh agama setempat.

 "Cukup kali ini saja ada kejadian seperti ini.  Jangan lagi ada yang melakukan maupun  membagikan video tersebut," tanda Juanda. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda