Pemberkasan Dua Kasus Pencabulan Anak Kandung, Masuk Tahap Dua - Bima News

Jumat, 03 Juli 2020

Pemberkasan Dua Kasus Pencabulan Anak Kandung, Masuk Tahap Dua


DOMPU-Proses penyelidikan dua kasus pencabulan anak oleh ayah kandung di Kabupaten Dompu berjalan lancar. Polisi optimis berkas dua kasus amoral itu secepatnya di P21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa.





"Rabu (1/7) berkas
tahap dua sudah dikirim ke Jaksa. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka barang
bukti dan dua tersangka akan diserahkan ke Jaksa," jelas Kanit IV PPA Sat
Reskrim Polres Dompu AIPDA Ahmad Rimawan pada Radar Tambora.





Proses penyelidikan dua kasus
tersebut kata Rimawan berjalan cepat. Tidak ada hambatan. Dua kasus ini juga
kata dia, jadi atensi pihak Jaksa.





"Jaksa merespon baik
proses pengusutan kasus ini. Bahkan pada pengiriman berkas pertama, hanya
selang beberapa hari dan langsung dikembalikan," katanya.





Seperti yang diberitakan
sebelumnya, dua kasus pencabulan anak oleh ayah kandung menghebohkan warga
Dompu. Masyarakat Dompu mengecam prilaku bejat kedua pelaku tersebut.





Yang mengejutkan lagi,
korban pencabulan oleh ayah kandung di Desa Mumbu Kecamatan Dompu diketahui
hamil 7 Minggu. Gadis 16 tahun itu dinyatakan positif hamil setelah dilakukan
tes urin di RSUD Dompu.





“Hubungan terakhir disaat
korban saat masa subur. Atau dua hari setelah berakhir menstruasi. Dari
keterangan medis, berhubungan setelah masa haid besar berpeluang untuk hamil,”
kata Rimawan.





Diketahui, korban telah
diperkosa ayah kandungnya SY sejak tahun 2016 lalu, ketika mereka masih tinggal
di Kalimantan. Di Kalimantan, korban diperkosa dua kali, sebelum kembali ke
Dompu tahun 2017.





Selama di Dompu, korban
terus mendapat perlakuan tak senonoh dari sang ayah meski istrinya sedang
berada di rumah. Terakhir bapak 43 tahu itu meniduri Bunga  tanggal 31 Mei 2020, sekitar pukul 24.00 Wita
di kediaman mereka di Dusun Mumbu, Desa Mumbu.





Sementara kasus pencabulan
anak kandung lain terjadi di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, pada awal
Juni lalu. Pelaku adalah MNW dengan korban anak kandung pelaku yang berusia 3
tahun.





Kasus pencabulan tersebut
terbongkar dari kasaksian, Aisyah nenek korban yang juga mertua dari MNW.





Nenek korban mengetahui
kasus tersebut saat mencuci kencing korban, Selasa pagi, sekitar pukul 07.00
Wita. Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada area kemaluannya. Bahkan, korban
saat itu tidak mau dipakaikan celana.





Dengan keluhan  dari korban tidak biasa itu, membuat sang
nenek curiga. Ia pun menanyakan perihal rasa sakit pada korban dengan bahasa
daerah.





Korban yang masih Balita
itu menceritakan  kalau dia diganggu sama
ayahnya, sembari memeragakan gerakan goyang-goyang pantat.





Kecurigaan nenek korban
terjawab. Pada malam, Aisyah sempat terbangun karena mendengar tangisan cucunya
di kamar. Ia sempat menanyakan perihal  korban menangis pada MNW yang saat itu tidur
bersama korban. Pelaku saat itu beralasan korban menangis karena minta HP.





Selang beberapa menit
kemudian, Aisyah kembali mendengar suara desahan beriringan dengan tangisan
korban. Dia pun kembali menanyakan pada pelaku. MNW beralibi, karena ada tikus.





Pagi harinya, MNW
meninggalkan rumah. Sementara sang nenek yang merasa curiga langsung memeriksa
kemaluan korban setelah mencuci kencingnya. Asiyah sontak kaget. Ia melihat
bibir  Mr V korban lecet dan terdapat
bekas cairan seperti hormon di sekitar selangkangannya. Dia pun langsung
memberitahukan hal itu pada suaminya.





Karena sejak hari Selasa
sampai Kamis (4/6) korban terus mengeluhkan rasa sakit pada Mr V. Mereka
memeriksa korban ke Puskesmas Dompu Barat, sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil
pemeriksaan medis membenarkan terdapat luka lecet pada Mr V korban. Kasus
itupun kemudian dilaporkan  ke Polres
Dompu. (jw)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda