Pengerjaan Taman Kodo Belum Berakhir - Bima News

Minggu, 23 Februari 2020

Pengerjaan Taman Kodo Belum Berakhir






Kota Bima,
Radarbima.com—Dinas PUPR Kota Bima, melalui PPK RTP Taman Kodo, Fahat ST
menegaskan, waktu pengerjaan Taman tersebut belum berakhir sesuai adendum atau
penambahan 50 hari masa kerja dari kontrak.





Selasa
(11/2), Fahat menjelaskan, yang berakhir tanggal 10 Februari 2020 adalah masa
berlaku Bank Garansi (BG) pihak ketiga.





Sedangkan
untuk masa adendum akan berakhir tanggal 18 Februari 2020.





“Kontraknya
selesai pada tanggal 30 Desember 2019. Jika dihitung penambahan waktu lima
puluh hari, maka berakhir tanggal 18 Februari, " jelas Fahat.





Ditanya
progres pekerjaan saat ini?, kata dia tersisa 0,84 persen. Terdiri dari
penanaman rumput, pemasangan paving block dan penataan.





Merespon
kritikan dari Ketua Gapensi Kota Bima, Fahat menjelaskan, PPK diberikan
kewenangan untuk menjustifikasi apakah pihak ketiga berhak diberikan
perpanjangan waktu atau tidak.





Perpanjangan
waktu pun dilakukan tidak sekadar mengacu pada cuaca dan bencana alam, tapi
juga berdasarkan asas manfaat pekerjaan yang sedang dikerjakan.





Fahat
memastikan, setelah masa adendum berakhir maka tidak akan ada lagi penambahan
waktu, seperti yang disampaikan wali kota sebelumnya yakni 10 hari kerja.





"Itu
tidak bisa dilakukan. Mungkin pak wali berasumsi dari masa Bank Garansi, yang
berakhir pada bulan Maret, " pungkasnya. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda